Syarat Ketentuan Transaksi Paket Haji

SURAT PERNYATAAN JAMAAH HAJI
Yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a :
Alamat :
NIK :
No Paspor :
No HP :
Dengan ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, dan meyetujui hal-hal dibawah ini :
- Saya memahami, mengerti dan menyetujui Program Haji Tanpa Antri ini adalah untuk berziarah dan sekaligus menuaikan ibadah haji.
- Saya memberikan kuasa sepenuhnya kepada PT. RIANDHA KAMIL SEJAHTERA mewakili saya dalam proses penyelenggaraan Ibadah Haji Tanpa Antri tahun 2024
- Saya bersedia mematuhi dan mengikuti segala perarturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara
- Saya menyetujui harga dari paket haji tanpa antri ini, dan bersedia untuk membayarnya sesuai dengan harga paket yang saya pilih, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Saya bersedia membayar tanda jadi sebesar Rp. 60.000.000,- (Enam puluh Juta Rupiah) pada saat pendaftaran
b. Saya bersedia membayar minimal 50% (Lima Puluh Persen) termasuk tanda jadi, dari total harga paket selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2024
c. Saya bersedia melunasi sisa pembayaran harga paket saya, selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2024
5. Apabila pihak penyelenggara tidak bisa memberangkatkan dikarenakan situasi yang terjadi pada saat proses pengurusan keberangkatan dan diluar kendali penyelenggara, termasuk dalam hal ini adalah :
- Regulasi dari pemerintah Republik Indonesia
- Regulasi dari pemerintah Saudi Arabia
- Regulasi kebijakan visa Saudi Arabia
- Regulasi Maskapai
Maka saya bersedia diberangkatkan pada musim haji tahun depan, dengan membayar sebesar 50% (Lima Puluh Persen) dari harga jual paket haji yang sama dari penyelenggara
- Apabila saya tidak bisa diberangkatkan ataupun sudah diberangkatkan tetapi terjadi resiko dipulangkan oleh otoritas Saudi Arabia, yang diakibatkan oleh kesalahan saya baik sengaja maupun tidak sengaja melanggar aturan dari Saudi Arabia, aturan dari negara transit (kalau ada), atau melanggar aturan dan arahan yang ditetapkan oleh penyelenggara maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya.
- Apabila dengan alasan apapun saya membatalkan pendaftaran haji tanpa antri, maka saya menyetujui aturan pemotongan sebagai berikut :
a. Pembatalan 1 -15 hari sebelum tanggal keberangkatan, maka pembayaran tidak bisa dikembalikan (hangus)
b. Pembatalan 16-45 hari sebelum keberangkatan, maka akan dipotong sebesar 75% dari harga paket
c. Pembatalan 46-60 hari sebelum keberangkatan, maka akan dipotong 50% dari harga paket.
d. Pembatalan lebih dari 60 hari dan visa sudah keluar, maka akan dipotong sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah)
e. Pembatalan lebih dari 60 hari dan Mustanat sudah keluar, maka akan dipotong sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah)
f. Pembatalan lebih dari 60 hari tetapi Mustanat belum keluar, maka akan dipotong sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
g. Pengembalian akan diberikan setelah 30 (Tiga Puluh) hari musim haji berakhir
8. Penyelenggara terlepas dari tuntutan apapun baik dari sisi hukum maupun finansial atas resiko yang disebut dalam poin 6 diatas.
9. Untuk alasan keamanan serta kenyamanan bersama, maka penyelenggara bisa melakukan perubahan yang dianggap perlu terhadap teknis perjalanan ini.
Surabaya, ……………
……………………………………..
![]()